Otaki Pelarian dari LP, Oknum Polisi Ditembak

Ilustrasi

WAMENA/86 -- Anggota Polres Jayawijaya, Papua, terpaksa menembak seorang oknum polisi yang diketahui bernama Rustam Ode Balia. Oknum itu merupakan otak dari pelarian 27 narapidana LP Wamena, beberapa waktu lalu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena mengatakan oknum anggota yang ditembak pada Selasa (29/1) itu merupakan satu dari 27 orang yang kabur dan sempat diburu polisi.

" Rustam Ode Balia, ini merupakan anggota polisi yang juga otak dari pelarian di LP, terpaksa kita lumpuhkan karena sesuai saya sampaikan, dalam satu minggu jika tidak menyerahkan diri, maka saya tindak tegas," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (31/1/2019).

Pada saat yang bersamaan, polisi juga melumpuhkan satu narapidana lain yang bersama Rustam. " Abdulla Malawati (25) yang merupakan narapidana dengan ancaman dua tahun penjara ini, bersama dengan tersangka otak pelarian (Rustam) saat ditangkap," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pada Rabu, sekitar pukul 12.30 WIT, polisi kembali melumpuhkan satu narapidana bernama Markus Asso, yang sempat dipenjara tapi kabur. " Dalam minggu ini kita menangkap tiga narapidana yang kemarin lari," ujarnya.
Berdasarkan data Antara, dari 27 orang yang sempat melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa (22/1), polisi berhasil menembak enam dari delapan orang yang sudah ditangkap.

Sebelumnya, Kapolres telah mengimbau puluhan narapidana yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas berupa tembak di tempat.(detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar