Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap
JAKARTA/86 -- Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pelaku curanmor yang tergabung dalam komplotan Lampung. Komplotan Lampung itu beraksi di 5 lokasi seputaran Jakarta dan sekitarnya.
" Berawal dari dari laporan polisi, ada laporan polisi yang terdeteksi ada lima buah. Laporan itu ada di polsek kemudian laporan itu ada di Polres Tanggerang Kota. Ada Polsek Tambora, ada laporan polisi di Kebayoran Lama, Kebayoran Baru. Itu berkaitan dengan kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 4 tersangka dari 6 pelaku yang diburu polisi. Mereka ditangkap di Apartemen di Tanggerang.
Mereka yang ditangkap adalah DK alias S (27), A (27), A alias AS (26), D (31). Kemudian untuk dua tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang polisi atas nama AF dan SF.
"Tersangka ini adalah kelompok curanmor lampung," ujar Argo.
Polisi menyita barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah senjata api rakitan, 8 butir amunisi kaliber 9 mm dan sejumlah ponsel. (detik.com)
Tulis Komentar