Biadab...Tukang Ikan Mas Cabuli Balita

RHH pelaku pencabulan balita

BAGANBATU/86 -- Seorang pedagang ikan mas yang berinisial RHH alias Pak Ridho (37) warga jalan Sisingamangaraja Sei Buaya Gang Pinang kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Sebab, dirinya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang balita sebut saja GIA (4) warga jalan RA Kartini RT 001 RW 002 kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan bahwa pengungkapan itu bermula adanya laporan dari orang tua korban, IN (27).

Pada hari Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 19.30 wib orang tua korban dihubungi oleh Elferia Br Simangunsong (53) warga jalan RA Kartini dan meminta agar pulang kerumah karena korban menangis dan merintih kesakitan bila buang air kecil.

Mendengar kabar itu, kemudian orang tua korban pulang kerumahnya dan langsung menemui korban dan menanyakan kondisi korban.

" Saat itu korban mengatakan,  bahwa kemaluannya sakit karena tersangka memasukkan jari tangannya pada kemaluannya pada sore hari di Pajak Lama saat korban dibawa melihat ikan mas milik tersangka, " kata Kompol H Asmar.

Mendapatkan keterangan korban ini, selanjutnya sang ayah korban ini pun mendatangi tersangka dan menanyakan kebenarannya. " Namun saat itu tersangka membantah dan tidak mengakui, " katanya.

Oleh karena itu, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut lagi.

" Berbekal laporan itu,  kemudian kita lakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tersangka. Dalam kasus ini, kita juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian, " terang Kompol Asmar. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar