Alamak.. Nunggu Giliran Sidang, 6 Terdakwa Malah Nyabu di Toilet PN Pekanbaru

Ilustrasi

PEKANBARU/86 ---  Enam orang terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, nekat mengonsumsi narkoba. Parahnya lagi, mereka memakai sabu saat sedang antre giliran sidang.

6 Orang terdakwa itu ialah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Nusyirwan, Mulyadi, Irwan Wahyudi dan Andi Afrila. Mereka pakai sabu di toilet pengadilan.

" Iya benar kejadian tersebut. Enam orang terdakwa yang lagi menunggu giliran sidang, mengomsumsi narkoba di sel PN Pekanbaru," kata Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuadi, Kamis (4/4/2019).

Fuadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada sidang Selasa (2/4) di PN Pekanbaru. Enam orang terdakwa siang itu menunggu giliran sidang.

"Tapi petugas kita curiga melihat gerak-gerik mereka di ruang tahanan PN. Mereka secara bergiliran bolak-balik masuk dalam WC," kata Fuadi.

Merasa ada yang aneh, lanjutnya, petugas Kejari Pekanbaru lantas memperhatikan para terdakwa tadi. Sikap mereka yang terus secara bergiliran keluar masuk WC akhirnya terbongkar.

"Tim kita lantas masuk sel dan menggerebek ke dalam WC. Dan ternyata kecurigaan tim benar adanya. Di dalam WC ternyata ada alat hisap sabu (bong) dan ditemukan barang bukti sabu," kata Fuadi.

Mengenai dari mana barang tersebut masuk, Fuadi belum bisa mengatakannya. Dia menambahkan, pihaknya dan Polres akan melakukan penyidikan lanjutan. " Kasus ini masih dikembangkan dari mana mereka bisa mendapatkan narkoba itu," tutup Fuadi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar