Perdayai Pensiunan di Magelang, 4 Pelaku Gendam Dibekuk Polisi

Keempat pelaku gendam dihadirkan dalam konferensi pers Polres Magelang

MAGELANG/86 -- Komplotan pelaku penipuan dengan cara gendam berhasil ditangkap di Polres Magelang Kota. Empat pelaku itu berhasil memperdayai seorang pensiunan PNS.

Akibatnya korban kehilangan uang tabungan di bank sebesar Rp 80 juta. Uang sebesar itu diganti uang dolar Belarusia yang sudah tidak berlaku. Dari keempat pelaku, seorang di antaranya perempuan. Mereka ini ditangkap dari lokasi persembunyiannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Empat tersangka gendam, Amir Hamzah alias Baba Liong alias Rusli (58) warga Jalan Tanah Tinggi Sawah RT 18/RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tetra Kusuma Sarjana alias Rehan (58) warga Kampung Babakan RT 02/RW 03, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Kemudian, Siti Asiyah alias Dewi Ratnasari (52) warga Jalan Tanah Tinggi XII No 20 RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dan Zaenal Abidin (42) warga Gang Sentiong Dalam I RT 12 RW 05, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat.

Sedangkan korban adalah seorang pensiunan PNS, Ratna Wilis (64) warga Kampung Samban Utara, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Korban pada, Kamis (3/1/2019) berjalan kaki dari bank berpapasan dengan pelaku Rehan yang mengaku orang Singapura. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Bersamaan itu, datang pelaku lain yakni Dewi, terus Rehan bertanya kepada Dewi tempat penukaran dolar Belarusia.

Dalam waktu bersamaan, datang pelaku lain Zaenal dan Rusli yang naik mobil. Mereka kemudian bersama-sama mengajak korban naik mobil menuju bank untuk menukarkan uang dolar Belarusia yang sudah tidak berlaku.

Sesampainya di salah satu bank, pelaku turun dan berpura-pura menukar uang dolar dengan uang rupiah. Namun demikian, pelaku tidak masuk menuju bank dan telah mempersiapkan uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Melihat hal tersebut, rupanya korban tergiur untuk menukar uang yang diambil dari bank sebesar Rp 80 juta dengan uang dolar Belarusia.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Madhi mengatakan, korban awalnya diiming-imingi oleh pelaku dengan modus menukarkan uang dolar Belarusia. Korban yang tergiur, kemudian diantar menuju bank. Komplotan pelaku ini yang telah memiliki peran masing-masing.

" Korban Ibu Ratna Wilis ini, dia diiming-imingi oleh pelaku dengan cara modus operandi menukarkan uang dolar Belarusia 100 dolar sehingga korban tergiur. Mereka kemudian diantar oleh kawanan kelompok ini yang sudah memiliki peran masing-masing," kata Idham saat Konferensi Pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (14/2/2019).

" Pertama dari Rehan yang seolah-olah menjadi orang Singapura yang bertanya alamat dan membawa dolar. Kemudian datang seorang wanita Dewi, bersama datang kendaraan yang telah dipersiapkan Zaenal dengan Rusli," katanya.

Setelah sampai bank, untuk menyakinkan korbannya pelaku berpura-pura menukarkan uang dolar menuju bank. Namun demikian, uang rupiah hasil penukaran tersebut telah dipersiapkan pelaku dengan menggunakan uang mainan pecahan Rp 100.000 sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku mengiming-imingi untuk menukarkan uang sebanyak 100 dolar dengan uang Rp 10 juta. Pelaku ini ditangkap di Banyuwangi, Jatim. Pengakuan baru sekali ini wilayah hukum Polres Magelang Kota," ujarnya.

Idham menambahkan pihaknya telah koordinasi dengan Polres-Polres yang lain, apakah ada TKP yang lain dengan modus operandi yang sama. "Pengakuan baru ini yang berhasil, tapi mereka pernah ke Subang, Sukabumi, sudah mau mengerjai calon-calon korban, tapi yang berhasil menurut pengakuan mereka di Magelang," katanya.

Menurutnya, bahasa gendam merupakan cara untuk mengelabui korbannya. Namun demikian, dalam KUHP merupakan penipuan. "Kalau bahasa gendam, gendam itu kan cara. Cara untuk mengelabui, tapi dalam KUHP pasal penipuan," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Rehan mengatakan sengaja yang memilih korban karena melihat dari face merupakan orang berada. Saat berpapasan tersebut mengaku sebagai orang Singapura dengan logat Bahasa Melayu.

"Memilih ibu itu secara kebetulan saja, kok facenya kayak orang berada. Saya menggunakan logat Bahasa Melayu," kata Rehan.

Ia mengaku, bisa Bahasa Melayu dengan belajar dari menonton film kartun Upin Ipin. "Bisa Bahasa Melayu, bahasa Upin Ipin," ujar dia.

Dalam kejadian ini, Polres Magelang Kota mengamankan barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp 14,4 juta dan 17 lembar uang dollar Belarusa @ 1.000 dolar yang sudah tidak berlaku.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 9,8 juta, 64 lembar uang dolar Belarusia @ 1.000 dolar yang sudah tidak berlaku. Sebanyak 103 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000 dan 166 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000 dan uang tunai sebesar Rp 17,07 juta.

Korban sendiri baru sadar telah menjadi korban gendam, setelah diantarkan pelaku untuk membeli buah di salah satu supermarket di Kota Magelang.

Ketika itu, pelaku Dewi yang mengantarkan masuk untuk membeli buah, pura-pura mau ke toilet, namun terus kabur. Setelah itu, korban baru sadar dan melaporkan kasus gendam yang dialami menuju Polres Magelang Kota. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar