10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Ladang ganja seluas 10 hektare dimusnahkan

ACEH BESAR/86 --- Ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Desa Cot Sebate, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk menuju ke ladang ganja, butuh waktu sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Setelah tiba di titik terakhir, perjalanan ditempuh dengan berjalan kaki selama 40 menit.

Medan yang ditempuh menuju lokasi tergolong berat. Untuk menuju ke sana, harus melewati empat alur dan jalan setapak.

Hadir dalam pemusnahan itu Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha, Wakapolres Aceh Besar Kompol Perdana Aditya Nugraha, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Danlanud SIM, serta Dandim 0101/BS.

Ladang ganja seluas 10 hektare itu terletak di enam titik. Begitu tiba di ladang tersebut, personel polisi dan TNI serta Forkopimda mencabut seluruh batang ganja. Setelah itu, tanaman haram tersebut dibakar.

" Batang ganja yang kita cabut hari ini panjangnya berkisar 50 sentimeter sampe 1,5 meter. Ini sebenarnya masih kecil," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi kepada wartawan di lokasi.

Ladang ganja itu ditemukan setelah polisi menyisir perbukitan di Kecamatan Montasik. Awalnya, polisi menemukan tiga titik dengan ladang seluas 5 hektare. Ganja yang ditanam rapi itu masih kecil-kecil.

Polisi kembali menemukan tiga titik lagi dalam perjalanan pulang. Dari total enam titik tersebut, ditemukan 60 ribu batang ganja dengan usia tanaman sekitar 3 bulan.

Dari jumlah itu, sebanyak 20 batang dibawa ke Mapolres Aceh Besar sebagai barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di lokasi.

Menurut Kapolres, dalam dua minggu ini pihaknya sudah memusnahkan ladang ganja di tiga lokasi. Total luas ladangnya mencapai 17 hektare.

"Pemiliknya masih dalam penyelidikan. Karena ladang ini terletak di tengah hutan, kita belum menemukan pemiliknya," jelas Ayi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar