BNN Gagalkan Peredaran Ganja Dalam Kemasan Ikan Teri
CIANJUR/86 -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 26 kilogram. Dua pelaku membungkus paket ganja tersebut dalam kemasan dus berisi ikan teri.
Pengungkapan ganja tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik dua orang pelaku berinisial HT (23) dan Yas (31) keduanya warga Cipanas, Cianjur.
Petugas BNN kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tidak perlu waktu lama, petugas menggerebek kediaman pelaku dan menemukan kemasan besar dus yang disamarkan menggunakan kemasan dus besar berisi ikan teri.
Dalam dus tersebut terdapat puluhan paket ganja seberat satu kilo. "Penyelidikan kita mendapati bahwa HT dan Yas akan melakukan transaksi ganja dalam jumlah besar. Setelah kita pastikan lebih mendalam akhirnya kita lakukan penggerebekan dan menemukan paket ganja satu kiloan di dalam dus yang ditutup dengan ikan teri di sekelilingnya," ungkap Kepala BNNK Cianjur, AKBP Dr Basuki kepada awak media, di pendopo Cianjur.
Basuki menduga, modus kemasan yang sengaja diisi dengan ikan teri itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. Ikan teri yang mengeluarkan bau khas dianggap bisa menutupi aroma ganja.
"Ganja dikirim dari jaringan Sumatera - Jawa Barat dan akan diedarkan di kawasab Puncak- Cianjur dan Bogor. Karena jaringannya di luar Jabar kami melakukan penangkapan bersama dengan BNNP Provinsi Jawa Barat," lanjutnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Herman Suhermab Plt Bupati Cianjur menyebut pihaknya sudah mencanangkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program itu dicanangkan karena ada indikasi peredaran narkoba di 111 desa di wilayag Cianjur.
"Kami seluruh stake holder sepakat untuk melakukan pemberantasan narkoba, berdasarkan data ada sebanyak 111 desa yang terindikasi adanya peredaran narkoba. Apa yang dilakukan BNN saat ini tentunya sejalan dengan semangat pemerintah," tutur Herman. (detik.com)
Tulis Komentar