Polisi Tangkap 8 Pelaku Pungli

Ilustrasi

JAKARTA/86 -- Polisi menangkap 8 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku mendapatkan uang yang berbeda dari hasil pungli tersebut.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan para pelaku itu ditangkap di dua lokasi. Lokasi penangkapan pertama adalah di depan Thamrin City, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

"Pelaku yang ditangkap inisial MEP dengan barang bukti 6 lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 20 ribu, pelaku inisial A dengan barang bukti 7 lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 10 ribu serta pelaku inisial FA dengan barang bukti 3 lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 20 ribu," kata Lukman dalam keterangannya.

Lokasi penangkapan kedua adalah di depan Masjid Al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada 5 pelaku yang diamankan di lokasi kedua ini.

"Pelaku inisial OS dengan barang bukti satu lembar karcis parkir mobil dan uang tunai Rp 32 ribu, pelaku berinisial DA dengan barang bukti uang tunai Rp 92 ribu, pelaku berinisial R dengan barang bukti uang tunai Rp 22 ribu, pelaku berinisial ES dengan barang bukti uang Rp 41 ribu dan pelaku berinisial MI dengan barang bukti uang Rp 34 ribu," ujar Lukman. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar