Coba Kabur, Pelaku Pembunuh Ditangkap di Sumsel

Polsek Rumbai Pesisir saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan

PEKANBARU/86 -- Penyelidikan atas kasus yang terjadi pada dua pekan lebih, yakni peristiwa penemuan mayat Ayu Safitri (19) dengan posisi telungkup di area perkebunan sawit di Jalan Padat Karya, Gang Rahmat, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, pada Rabu (30/01/19) dinihari lalu, akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini terbukti dengan tim gabungan Polresta Pekanbaru beserta tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir  berhasil mengungkap dalang dibalik kematian gadis bernasib malang tersebut. Tersangka tak lain adalah teman pria korban, Hendra Syahputra alias Putra (29).

Menurut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Efendi, tersangka ditangkap oleh tim gabungan saat berada di loket bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Jum'at (15/02/19) pekan lalu.

Saat itu, sambungnya, tersangka sudah berada di dalam bus dan hendak melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan angkutan darat,  yakni Bus.

" Dari penyelidikan kita, tersangka diketahui pergi meninggalkan Pekanbaru menuju Jakarta menggunakan bus. Kita kemudian melakukan pengejaran sampai ke Lahat Sumsel. Begitu di Lahat, tersangka berhasil kita amankan ketika yang bersangkutan masih berada di dalam bus. Kita lakukan penghadangan terlebih dahulu dan dibantu juga oleh tim dari Polres Lahat," ujarnya didampingi Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Noah Aritonang, saat ekpose tersangka dan barang bukti, Senin (18/02/19) siang. 

Setelah diamankan, kata dia lagi, tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Lahat sebelum akhirnya diberangkatkan ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masih kata Ardinal, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan secara maraton terhadap tersangka, tersangka pun mengakui semua perbuatannya. Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena korban pernah berkata kasar terhadap dirinya.

: Motifnya tersangka sakit hati dengan ucapan korban karena pernah berkata kasar. Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik lehernya sampai korban benar-benar meninggal dunia," tuturnya.

Sementara itu, selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit handphone Xiaomi warna hitam milik tersangka yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Lalu sehelai jaket parasut, sehelai baju kemeja serta sehelai celana jeans yang dipakai tersangka pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Untuk diketahui, dua pekan sebelumnya, Kota Pekanbaru digegerkan dengan temuan sesosok wanita dalam kondisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa di area perkebunan sawit di Jalan Padat Karya, Gang Rahmat, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (30/01/19) pukul 00.15 WIB dinihari.

Mayat itu sendiri pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Syaputra saat sedang berjalan kaki untuk mengecek kebun sawit di lokasi yang merupakan milik seorang warga bernama Hasibuan tersebut. Identitas korban kala itu juga belum diketahui karena ketika pertama kali ditemukan, sama sekali tak ada tanda pengenal atau kartu identitas diri disekitar jasadnya. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar