Diduga Tilap Rp 3,5 Miliar, Oknum Guru Ini Dipolisikan

Istimewa

SITUBONDO/86 -- Seorang oknum guru di salah satu SD swasta di Situbondo ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan.

Menurut salah satu kuasa hukum korban, total uang yang ditilap oknum guru tersebut mencapai Rp 3,5 miliar. Wanita berinisial HNH (25) diduga melakukan penipuan berkedok kerja sama bisnis mukena.

Wanita asal Kecamatan Panarukan itu menjanjikan keuntungan Rp 800 ribu dari setiap penanaman modal untuk satu kodi mukena yang nilainya Rp 2,4 juta.

Keuntungan itu akan diperoleh tiap bulan dan akan bertambah Rp 200 ribu, jika anggota mampu menarik member atau pemberi modal lainnya.

Awalnya kerja sama bisnis itu berjalan lancar, hingga banyak pihak yang tergiur bergabung. Tak tanggung-tanggung, saat ini total modal yang diduga ditilap HNH diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.

"Ada sekitar 10 koordinator yang membawahi ratusan member. Total seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar. Namun saat ini baru satu koordinator atas nama Rony yang melapor ke polisi. Klien saya ini dirugikan Rp 837,5 juta dari sekitar 40-an orang member yang menjadi anggotanya. Koordinator yang lain mungkin masih menunggu modal dikembalikan," kata Kuasa Hukum Rony Andi Martha Lukmantya, Supriyono kepada wartawan di Situbondo, Rabu (27/2/2019).

Dugaan penipuan yang dijalankan HNH dinilai menggiurkan dan tergolong rapi. HNH berdalih memiliki kerja sama dengan koperasi sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur, bahkan hingga Batam. Termasuk beberapa ponpes ternama di Situbondo.

Atas kerja sama itu, HNH mengaku menerima banyak pesanan mukena hingga butuh banyak modal. Dalam kerja sama bisnis yang dilakukan sejak pertengahan 2018, HNH secara rutin menyerahkan keuntungan kepada para member setiap bulannya.

Tidak hanya dari Situbondo saja, member bisnis HNH juga berdatangan dari luar daerah, termasuk Jember dan Madura. Nominal modal yang ditanam pun beragam, dari puluhan hingga ratusan juta.

"Ada member yang sampai jual mobilnya untuk ikut bisnis ini. Ada juga yang keuntungannya tidak diambil, tapi langsung disertakan sebagai modal lagi," imbuh Supriyono.

Namun sejak bulan November 2018, pencairan keuntungan mulai macet. Merasa ada yang tidak beres, sejak saat itu banyak anggota yang meminta modal dikembalikan. Namun hingga kini HNH hanya memberikan janji, dan sebagian member mengadukan masalah itu ke polisi.

"Dugaan penipuan ini semakin nyata telah kami mendatangi beberapa ponpes yang katanya menjalin kerja sama bisnis mukena itu. Ternyata kerja sama itu tidak ada alias bohong. Makanya kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini," pungkas Supriyono. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar