Begal dan Curanmor Marak, Motor Matik Laris Jadi Sasaran

Istimewa

PASURUAN/86 -- Begal dan curanmor masih marak di Pasuruan. Motor matik paling "laris" jadi sasaran kejahatan ini. Selama 100 hari, polisi mengungkap belasan kasus pembegalan dan pencurian motor. Sebagian besar motor yang jadi sasaran begal atau dicuri merupakan motor matik.

"Motor yang jadi sasaran motor matik. Mio, Vario, dan matik lain. Karena mungkin milenial ya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Agus Sudaryatno saat rilis 77 kasus yang berhasil diungkap selama 100 hari, di Mapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Rabu (27/2/2019).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa motor dan orderdil. Para pelaku sengaja mempreteli kendaraan agar lebih mudah dijual.

Tiga dari motor yang diamankan diserahkan ke para korban. Semua pemilik dipersilahkan membawa pulang motor mereka.

"Tapi sementara tak usah diubah dulu bentuknya karena kasusnya masih dalam proses persidangan," tandas Agus.

Salah satu korban, Nurul Wahyuni, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Matanya berkaca-kaca dan mengatakan bahwa motornya yang dicuri merupakan hasil jerih payahnya.

" Senang sekali. Ini (motor) hasil kerja saya. Motor ini hilang saat saya masuk toko. Begitu saya keluar motor sudah hilang," ungkap perempuan asal Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton ini.

Hal senada diungkapkan Adi Kristanto, warga Winongan. Adi tak menyangka truk diesel miliknya bisa kembali ke tangan.

"Truk ini hilang padahal ada di dalam gudang. Setelah saya tahu truk hilang, langsung lapor. Beruntung polisi bisa melacak lokasi truk yang ada di batu. Akhirnya ditemukan," kata Adi.

Selain 4 kendaraan ini masih banyak barang bukti hasil curanmor dari 10 kasus yang diamankan, namun sudah berupa ordernil. Para pelaku sengaja mempreteli kendaraan agar lebih mudah dijual.

Barang bukti ini diperoleh dari penggerebekan di beberapa lokasi yang merupakan tempat untuk menyembunyikan barang hasil curian. Antara lain Desa Plososari, Kecamatan Grati. Dalam ekspos ini, polisi memamerkan puluhan tersangka dari 77 kasus yang diungkap selama 100 hari.

Selain tersangka curanmor, juga ada tersangka curas, curat, judi, penipuan, sajam, perlindungan anak dan penganiayaan. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar