Alasan Istri Sakit, Paman Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Istimewa

SURABAYA/86 -- Suparman (48) yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir di salah satu perusahaan swasta mengakui telah mencabuli keponakannya sendiri. Tidak hanya sekali tapi sejak 2016 hingga 2019.

"Mulai akhir 2016 hingga awal 2019. Seingat saya 7 kali lebih, tapi tidak setiap hari. Kadang satu bulan sekali," kata Suparman kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/2/2019).

Lebih miris lagi setelah diketahui ternyata sang keponakan masih di bawah umur. Suparman juga mengaku selalu memberikan uang jajan setiap setelah mencabuli korban.

"Setelah melakukan itu, selalu saya kasih uang jajan mulai Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu," tambah Suparman.

Perbuatan asusila Suparman terbongkar setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi. Pelaku diringkus di rumahnya. "Terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya," kata Ruth Yeni.

Ruth mengatakan, pelaku dan korban tinggal satu rumah dengan 4 petak kamar. Jadi dalam rumah tersebut terdapat empat keluarga.

"Hal tersebut yang memudahkan pelaku melakukan perbuatan itu. Bahkan orang tua korban baru mengetahui jika perbuatan itu dilakukan selama 2 tahun," ujar Ruth.

Ruth juga menambahkan, pelaku nekat melakukan perbuatan asusila itu lantaran tidak bisa menyalurkan nafsu birahinya karena sang istri terbaring sakit sejak lama.

"Alasan pelaku karena istrinya sakit dan sering jadi tidak bisa memenuhi kebutuhan biologis. Selain itu alasan klise dengan mengaku tidak punya uang dan sering menonton video porno," imbuh Ruth.

Kini Suparman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 22 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar