Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Pelaku dukun cabul

TASIKMALAYA/86 -- Polres Tasikmalaya membekuk Abah Maman (59), Senin (4/3/2019). Pria yang berprofesi sebagai paranormal ini ditangkap karena mencabuli pasiennya yang masih ABG dengan dalih ritual pengobatan.

Warga Tarunajaya, Karang Nunggal Tasikmalaya itu berpura-pura bisa obati penyakit pasien dengan ritual klenik. Selain dikasih jampi jampi, sekujur tubuh korban juga dijilati tanpa terkecuali.

Keluarga korban melaporkan ulah dukun cabul itu ke polisi, setelah anak gadisnya yang masih berumur 15 tahun itu penyakitnya tak kunjung sembuh.

"Abah hanya obati pasien yang ke rumah, memang dia sakit bentol-bentol abah kasih jampi-jampi dan muncil bintik hitam, merah di dadanya, abah obati harus dijilat," ujar Maman di Mapolres Tasikmalaya, Senin (4/3/2019).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan pelaku sering dimintai bantuan untuk mengobati penyakit aneh. Namun saat ritual pengobatan.

" Pelaku minta pasien membuka pakaiannya Polisi amankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Meski menyesal, Maman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar