Hendak Pesta Narkoba 5 Orang Diamankan Polisi

Ilustrasi

KUANSING/86 --- Lima orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Kuantan Hilir. Kamis (7/3).

Kelima pelaku masing- masing MR, He, Sa, QW, dan EL yang merupakan warga Desa Koto Tuo Kecamatan Kuantan Hilir, kabupaten Kuantan Singingi.

Para pelaku diamankan pihak Kepolisian di Desa Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing tepatnya di rumah pelaku MR.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubbag Humas, AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan terhadap kelima pelaku yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir.

Lebih lanjut di jelaskan Kasubbag Humas, bahwa kronologi penangkapan terhadap para pelaku itu dilakukan pada hari Kamis (07/3/2019) sekira jam 16.00 wib.

" Telah diperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing adanya dugaan Penyalahgunaan Narkotika, " katanya.

Selanjutnya, masih kata Kasubag Humas di lakukan penyelidikan dan ditemukan orang dengan ciri - ciri yang sama.

" Saat dilakukan pengerebekan dikediaman sdr. MR didapati lima orang yang berada didalam rumah tersebut berikut barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu," kata Kadarusmansyah.

Berdasarkan hasil penggeledahan badan dan interogasi dari tersangka EL didalam kantong celananya ditemukan daun ganja kering dalam kotak rokok.

" Setelah dilakukan penggeladah dirumahnya di desa Tanjung ditemukan barang diduga narkotika jenis daun ganja sebanyak delapan bungkus plastik bening diduga daun ganja kering," katanya.

Terang Kasubbag Humas. Saat ini para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kuantan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar