Buron 10 Bulan, Pelaku Begal Driver Ojek Online di Medan Ditangkap

Ilustrasi

MEDAN/86 --- Polisi meringkus begal sadis yang membacok driver ojek online Fakhri Husaini, di Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial YS (32) tersebut menjadi buron polisi sekitar 10 bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, tersangka diringkus setelah 10 bulan lamanya kabur dari kejaran petugas kepolisian. Dalam penangkapan kedua kaki YS terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.

" Tersangka ditangkap tidak berapa jauh dari kediamannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," ujar Yuda, saat jumpa pers di Mapolresta Medan.

Fakhri sendiri dibegal oleh pelaku di Jalan Cemara/Tol Haji Anif, pada 30 Mei 2018 lalu. Pelaku menikam tubuh korban dan mencuri motor Fakhri.

Nyawa korban berhasil diselamatkan, setelah sejumlah warga yang melihat Fakri terkapar minta tolong. Warga membawa korban ke klinik terdekat, dan selanjutnya dirujuk ke RS terdekat. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar