Pemilik Toko Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Ember
DEPOK/86 --- Sebuah toko yang terletak di Jalan Baru Plenongan, Keluraha Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (23/3). Petugas mengamankan paket sabu siap edar.
Toko tersebut diketahui milik YSF. Dia digerebek saat sedang menjaga tokonya. Ditemukan ada 10 kilogram sabu di toko tersebut.
"Tadi datang jam setengah 4 Ada sekitar 10 orang dari BNN koordinasi ke pengurus RT. Digeledah di lotengnya ditemuin Ada 10 kilogram sabu," kata ketua RT 01 RW 19, Ismail, Sabtu (23/3).
Ketika digeledah, sabu disimpan di ember. Barang haram itu sudah dibungkus dalam kemasan makanan. "Di dalam bungkusan makanan kayak bungkus mi instan, pas dicek di dalamnya ada sabu," ungkapnya.
YSF diduga sudah lima tahun berjualan sabu. Sehari-hari tidak ada aktivitas yang mencurigakan. "Udah lama dia dagang di sini, tapi kalau tinggalnya di Beji. Tiap hari juga aktivitasnya gak ada yang mencurigakan," lanjutnya.
Menurut informasi yang diterima dari petugas, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
"Di mereka koordinasi ini katanya pengembang dari pelaku lain yang udah ketangkep. Barang buktinya juga sama 10 kilogram. Jadi totalnya Ada 20 kilogram," tutupnya. (merdeka)
Tulis Komentar