Pria 56 Tahun Tega Cabuli 3 Tetangga yang Masih Bocah

Ilustrasi

MEDAN/86 --- Seorang pria, Prancis Silalahi (56) harus mendekam di penjara. Warga Jalan Multatuli, Medan, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli 3 anak tetangganya.

"Pelaku kita amankan setelah wali salah seorang korban melaporkan pencabulan itu pada 22 Maret 2019," ucap Kompol Revi Nurvelani, Kapolsek Medan Barat.

Revi memaparkan pencabulan terjadi pada Senin (18/3) sore. Awalnya ketiga korban mengajak anak pelaku untuk bermain. "Tetapi pelaku kemudian menyuruh ketiga korban untuk bermain di rumahnya," jelasnya.

Ketiga anak itu sempat menolak. Tetapi Prancis terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurut untuk bermain di rumah. Di dalam rumah, Prancis menyuruh anak-anak itu masuk ke kamar.

Di sana anak-anak itu diperintahkan membuka celana. Mereka juga disuruh memegang kemaluan pria setengah baya itu. Revi membeberkan, Prancis sempat menimpa dan memegangi kemaluan ketiga korban. Aksinya terhenti setelah salah seorang korban dipanggil orang tuanya.

" Pelaku pun menyuruh korban pulang," bebernya.

Aksi bejat Prancis akhirnya terbongkar. Salah seorang korban melaporkan perbuatan pria itu kepada orang tuanya.

Pencabulan itu pun dilaporkan ke polisi. Prancis ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polsek Medan Kota. "Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih kita periksa," pungkasnya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar