Rampas Kalung Emas, Dua Jambret Ditembak Polisi

Ilustrasi

BALIKPAPAN/86 --- Dua warga Balikpapan, Kalimantan Timur, Irhamsyah (40) dan Surianto (52) dijebloskan ke penjara. Keduanya diringkus usai menjambret kalung seorang nenek pemilik warung di kawasan Jalan RE Martadinata, Minggu (24/3) lalu.

Bahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, petugas harus mengambil tindakan tegas.  Timah panas bersarang di kaki pelaku, lantaran melawan petugas.

Keterangan diperoleh, bahwa polisi menangkap keduanya, kurang dari 24 jam. Peristiwa itu bermula ketika Surianto, mendatangi Irhamsyah. Tujuannya, untuk membantu mencari orang yang mau memberikan utang uang.

Keduanya pun berkeliling berboncengan. Niat jahat muncul, ketika melihat seorang nenek yang sedang menjaga warung, mengenakan kalung emas. Seketika keduanya menghampiri nenek itu, dan menarik kalungnya.

"Cucu korban coba mengejar, tapi urung menangkap karena pelaku mengeluarkan badik," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Berbekal informasi identitas motor Jupiter MX yang dikendarai pelaku, cucu korban bergegas melapor ke polisi. Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan, sekaligus pengejaran.

Namun demikian, lantaran pelaku diketahui berbekal senjata tajam, polisi terpaksa melumpuhkan bandit jalanan itu dengan timah panas, dan membawanya ke Mapolres Balikpapan.

"Ya, kami tangkap pelaku kurang dari 24 jam. Kejadiannya Minggu pagi, malam harinya berhasil kita tangkap. Karena punya sajam, dan melawan, kita lumpuhkan dengan timah panas," ujar Makhfud.

Irhamsyah dan Surianto, kini meringkuk di penjara Polres Balikpapan. Tidak menutup kemungkinan, keduanya juga terlibat aksi jambret lain di lokasi lainnya, di Balikpapan. "Masih kami dalami," tutupnya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar