Presiden Jokowi Sampaikan Keprihatinannya atas Kasus Perundungan di Pontianak
PONTIANAK/86 - Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak.
“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ucap Presiden di Kompleks GBK, Rabu, 10 April 2019.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Presiden.
Dalam pandangan Presiden, peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat.
“Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.
“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tutur Kepala Negara.
Presiden juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak.
“Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan),” ucap Presiden.
Siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak. (BangBey)
Tulis Komentar