Menantu Bakar Mertua Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Korban yang dibakar mantu

MALANG/86 --- Menantu bakar mertua di Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap saat sembunyi di hutan desa setempat. Pelaku kabur dan bersembunyi di hutan setelah membakar korban, Lasmini (57) di rumahnya. Penangkapan pelaku dibantu warga setempat.

" Kita amankan pelaku saat bersembunyi di hutan. Lokasinya berada diluar kawasan desa. Kami dibantu warga untuk mencari keberadaan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi.

Pelaku teridentifikasi bernama Nurul Mutholibah (30), sementara korban adalah Lasmini (57), ibu dari putra yang sudah menikahi pelaku selama belasan tahun lamanya.

Kasat membeberkan, pelaku langsung kabur menuju hutan setelah membakar korban di ruang dapur. Polisi yang datang ke TKP, lebih dahulu membawa korban ke rumah sakit karena mengalami luka bakar 95 persen.

" Kita sebelumnya fokus dengan penanganan korban. Baru kemudian memburu pelaku yang kabur setelah membakar korban. Letak geografis sempat menjadi hambatan saat memburu jejak pelaku. Kami kemudian dibantu warga, setelah magrib, baru pelaku bisa diamankan," terang Anton.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara junto Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia ancamannya 8 tahun kurungan penjara. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar