Sentra Gakkumdu Tangani 13 Kasus Money Politics Selama Masa Tenang
JAKARTA/86 --- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menangani belasan kasus money politics atau politik uang selama masa tenang kampanye Pemilu 2019.
Belasan kasus itu diungkap di berbagai daerah, mulai wilayah Jawa hingga Sumatera. "Berdasarkan laporan dan rekapitulasi Bawaslu dan Sentra Gakkumdu yang diterima Polri, ada 13 kasus money politics yang berhasil diungkap selama masa tenang, pada tanggal 14, 15, dan 16 April 2019," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Dedi menjelaskan, dari laporan Sentra Gakkumdu, politik uang dilancarkan untuk kepentingan pemenangan caleg. Modus yang dilancarkan adalah memberi amplop berisi uang dan kartu nama si caleg. Berikut 13 kasus dugaan politik uang yang ditangani Sentra Gakkumdu:
1. Ciamis Jawa Barat
Petugas mengamankan seorang berinisial JMS di Dusun Ancol I, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/4), pukul 22.30 WIB.
"Barang bukti amplop putih 150 lembar, 90 lembar berisi uang tunai Rp 25 ribu dan 60 lembar amplop kosong. Uang tunai pecahan Rp 5.000, kartu nama atas nama caleg DPR RI inisial ABS," ujar Dedi.
2. Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara
Petugas mengamankan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 April 2019, pukul 02.50 WIB.
"Sekitar 200 amplop berisi uang pecahan ratusan ribu dan kartu nama caleg DPRD Paluta inisialnya MS. Turut diamankan dua unit laptop dan belasan orang yang diamankan, termasuk tim sukses," ucap Dedi.
3. Asahan, Sumatera Utara
Petugas menangkap 13 relawan caleg DPRD Asahan berinisial TF di Kabupaten Asahan pada Senin (15/4). Dedi tak menjelaskan secara rinci barang bukti dari belasan relawan tersebut.
"Masih didalami detailnya. Barang bukti sejumlah uang, daftar nama warga yang akan menerima uang, dan kartu nama si caleg," ucap Dedi.
4. Solok, Sumatera Barat
Pria berinisial JE, yang merupakan saudara kandung caleg DPRD Kota Solok berinisial RH, ditangkap di halaman kantor KUA Tanjung Harapan, Kota Solok. Penangkapan terjadi pada Senin (15/4), pukul 18.15 WIB dengan barang bukti uang tunai Rp 1,2 juta.
" Selain uang, disita selembar contoh kertas simulasi surat suara yang mengarahkan untuk pencoblosan Saudari RH," tutur dia.
5. Pangandaran, Jawa Barat
Dedi menuturkan petugas telah mengamankan seseorang dengan barang bukti amplop berisi uang Rp 100 ribu, yang diduga akan dibagikan ke masyarakat. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (15/4)
" Identitas pelaku belum bisa disampaikan untuk kepentingan penyelidikan. Namun ini dugaan money politics," terang Dedi.
6. Bandung, Jawa Barat
Petugas menyita ratusan sabun yang diduga akan didistribusikan kepada pemilih untuk mengarahkan pemilih memberikan dukungannya. Dedi menjelaskan nama pelaku masih dirahasiakan karena masih menunggu proses asesmen. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Money politics tak melulu memberi uang. Ada juga yang memberi sembako, seperti kasus ini, memberi sabun ke sejumlah titik di kawasan Kota Bandung. Kami juga menemukan barang bukti contoh surat suara," jelas Dedi.
7. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Petugas mengamankan caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur berinisial MAA di Dengen Timur, Selong, Lombok Timur, pada Senin (15/4).
"Barang bukti amplop berisi uang Rp 25 ribu dan stiker bergambar wajah caleg tersebut," ucap Dedi.
8. Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Petugas menangkap dua orang berinisial NN dan AS pada Senin (15/4) terkait dugaan money politics. AS merupakan caleg.
"Barang bukti video rekaman kegiatan bagi-bagi uang dan kartu nama caleg," kata Dedi.
9. Ponorogo, Jawa Timur
Petugas menangkap pria berinisial A, anggota tim sukses salah satu caleg di Ponorogo, pada Minggu (14/4) di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Petugas menyita barang bukti uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sejumlah Rp 1.330.000.
" Diduga uang itu untuk dibagi-bagikan ke warga atau pemilih dengan tujuan pemenangan caleg," tutur Dedi.
10. DKI Jakarta
Petugas Bawaslu menangkap seorang pria bernama Charles Lubis terkait dugaan politik uang di Jalan Warakas III, Gang 8, Nomor 13, Kelurahan Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin, 15 April 2019, pukul 16.00 WIB.
" Ditemukan 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu. Diduga terkait money politics, tapi sedang didalami, masih didalami keterangan-keterangan para saksi benar atau tidak dugaan tersebut," ucap Dedi.
11. Lamongan Jawa Timur
Petugas mengamankan seorang caleg DPRD Jawa Timur berinisial OR, dengan barang bukti dua ransel berisi uang sekitar Rp 1 miliar. Penangkapan dilakukan Senin (15/4), pukul 23.27 WIB.
"Penangkapan dilakukan di depan Stadion Surajaya, Lamongan, Jawa Timur. Selain uang, barang bukti yang diamankan spesimen surat suara atas nama caleg OR sebanyak dua kantong plastik kecil dan dua kardus amplop berlambang bendera Merah-Putih dan salah satu lambang partai," terang Dedi.
12. Kabupaten Nias, Sumatera Utara
Bawaslu dan polisi mengamankan seorang caleg berinisial DG dan tiga pria yang diduga membantu distribusi amplop berisi uang dan kartu nama DG.
" Waktu penangkapan Selasa (16/4), pukul 02.30 WIB di Jalan Sirao No 07 Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli atau di posko pemenangan caleg DG," kata Dedi.
Dedi menuturkan petugas menyita uang tunai Rp 60 juta yang berbentuk pecahan Rp 20 ribu, catatan jumlah pemilih setiap desa di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, daftar nama pemilih pasti di Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.
13. Pekanbaru, Riau
Tim Gakkumdu dan Bawaslu Kota Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana money politics. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Ditangkap pada Selasa (16/4) pukul 13.30 WIB di sebuah hotel. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan serangan fajar," jelas Dedi.
Salah satu dari empat terduga yang diamankan adalah caleg DPR RI berinisial DAN. "Di lokasi terdapat uang tunai Rp 380 juta di tas ransel, uang tunai Rp 115 juta di amplop, dan Rp 10,5 juta. Uangnya pecahan Rp 50 ribu dan 100 ribu, yang kalau ditotal Rp 500 jutaan," tutup Dedi. (detik.com)
Tulis Komentar