Data Terbaru: 15 Polisi Meninggal Saat Pengamanan Pemilu 2019

Kantor Mabes Polri

JAKARTA/86 --- Mabes Polri mendata 15 anggota kepolisian gugur usai bertugas mengamankan jalannya Pemilu 2019. Kondisi fisik jajaran Korps Bhayangkara diminta untuk benar-benar diperhatikan.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 15 anggota yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Dedi menyampaikan Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra telah memberikan imbauan terkait kesehatan jajaran anggota kepolisian. Pengecekan kesehatan fisik serta asupan vitamin menjadi salah satu perhatian.

" As SDM Kapolri sudah mengimbau, yang salah satunya pencegahan yaitu Karo SDM di seluruh jajaran melalui Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumber Daya) koordinasi dengan Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) untuk memonitor kesehatan anggota yang melaksanakan pengamanan, antara lain cek fisik, beri pengobatan, vitamin," ucap Dedi.

Lima belas anggota Polri yang meninggal dunia itu disebut Dedi karena kondisi yang kelelahan, riwayat penyakit, hingga mengalami kecelakaan lalu lintas karena kelelahan.

Untuk itu para anggota kepolisian yang bertugas pengamanan Pemilu 2019 agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

Selain itu Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa untuk 15 anggota kepolisian yang meninggal dunia itu.

Dedi memastikan Mabes Polri juga akan memberikan hak-hak dan santunan kepada keluarga prajurit Bhayangkara yang gugur.

"Tentu hak-haknya diberikan, juga mendapat santunan. Kemudian mendapat perpanjangan gaji, semuanya diberikan. Tentunya kami juga sangat berduka dengan kehilangan 15 anggota," tutur Dedi.

Para anggota kepolisian yang meninggal dunia itu bertugas mengamankan pendistribusian logistik, mengamankan tahap pemungutan suara, mengawal penghitungan suara, dan pendistribusian kotak suara. Tuntutan tugas itu disebut Dedi memang cukup tinggi di masa pencoblosan.

"Tentu saja kami ada sistem shift. Cuma kalau yang tugas di TPS, tugasnya sesuai dengan kriteria kerawanan yaitu yang kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Mereka bertanggung jawab di TPS yang menjadi plotting mereka. Jadi di situ aja mereka. Mereka harus betul-betul menguasai dan mengamankan TPS di mana dia melaksanakan tugas pengamanan," kata Dedi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar