Sadis!! Suami Ini Aniaya Istri Hingga Tewas, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Ilustrasi

DHARMASRAYA/86 ---  Seorang wanita di Jorong Bukit Barangan Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung bernamanSarnidawati atau Can (42) ditemukan tak bernyawa di dalam sumur rumahnya pada Senin (22/4) malam.

Hasil penyelidikan polisi mayat dalam sumur itu adalah merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban sendiri.

" Tewas dibunuh suaminya Kasmono Efendi atau Kasmon (21)," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Imran Amir, dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan itu di Polres Dharmasraya Pulau Punjung, Rabu (24/4).

Menurut dia, peristiwa pembunuhan berawal saat korban dan tersangka cekcok pada Minggu (21/4) pagi.

Dan tidak terima karena tersangka ditendang korban pada bagian perut sehingga menyulut emosi tersangka untuk memukul korban secara bertubi-tubi di beberapa bagian tubuh korban.

" Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul berkali-kali, lalu mulutnya dibekap. Kemudian hasil autopsi yang kami terima korban mengalami luka dalam pada bagian ginjal, punggung, dada, dan perut," katanya.

Dia mengatakan, setelah melakukan pembunuhan tersangka membuang korban ke dalam sumur yang berada di dalam rumahnya Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

Polisi membutuhkan waktu kurang dari 12 jam untuk menangkap tersangka di kawasan perkebunan PT SMP Kecamatan Koto Besar.

"Berkat kesigapan anggota dibantu masyarakat, pelaku ditangkap pada Selasa (22/4), di kawasan perkebunan PT SMP, Kecamatan Koto Besar," ujarnya.

Seperti diberitakan, dirinya menyebutkan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua cincin dan satu gelang emas dan pakaian korban.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar