Astaga.. Simpan 4.800 Inek di Kamar, Mahasiswa Digaruk Polisi

Istimewa

PEKANBARU86 --  Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan mahasiswa di Kota Pekanbaru. Kali ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 4.810 butir pil ekstasi.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa pengungkapan ini berlangsung pada Jumat (26/4) dini hari di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.

Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat dan tepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Alhasil, nama seorang laki-laki berinisial Il diduga terkait dengan keberadaan narkoba seperti yang diinformasikan berhasil dikantongi.

Dsn sekitar pukul 04.00 WIB proses penangkapan dilakukan. Dari pengakuan Il yang diinterogasi petugas, ia mengaku barang haram yang dicari polisi berada di rumahnya yang terletak di Jalan Fajar Ujung.

Il mengaku menyimpan narkoba di dalam kamarnya. Penggeledahan yang dilakukan petugas mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 4.810 butir.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dihubungi, membenarkan pengungkapan ini. Hanya saja secara detail seperti apa pengungkapan, dikarenakan masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

" Ya memang benar ada pengungkapan. Nanti udah waktunya kita rilis,’’ ujar Sunarto.

Sementara dari sumber informasi, bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti dua jenis pil ekstasi masing-masing pil ekstasi warna biru merk lego dengan jumlah 3880 butir dan pil ekstasi warna hijau merek kodok dengan jumlah 930 butir yang ditemukan di dalam lemari kamar tersangka. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar