Direktorat Narkoba Polda Sumut Menembak Mati Dua WNA Tersangka Jaringan Internasional

Istimewa

MEDAN/86 ---  Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara merilis kembali kasus jaringan Internasional peredaran narakoba di RS Bhayangkara di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Senin (29/4/2019).

Hadir Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto, DirNarkoba Polda Sumatera Utara Kombel Pol Hendrik Marpaung, dan beserta jajaran yang lain hadir dalam rangka press realese hari ini.

"Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional. Tentunya melibatkan jaringan dari Pakistan. Pakistan ini bersebelahan dengan Myanmar. Barang ini diduga berasal dari segi tiga emas salah satunya adalah negara Myanmar," ungkap Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung.

" Barang ini masuk dari sana, masuk ke Malaysia transit di Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui provinsi tetangga kita," sambungnya.

Total sabu-sabu yang diamankan oleh DirNarkoba Polda Sumut seberat 14 Kg dengan tersangka 16 orang yang diamankan dari tempat yang berbeda beda.

"Yang mana dua tersangka warga negara Srilangka dan warga negara Malaysia ini, melakukan perlawanan terhadap petugas, karena kita menganggap ini bahaya, maka kita lakukan peringatan dan tindakan tegas terukur. Sehingga bersangkutan dua orang warga negara ini menghembuskan napas terakhir," ungkap Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendrik Marpaung.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, untuk di Sumut ini bukan hal yang baru yang melibatkan para jaringan Internasional.

"Kebetulan jaringannya dari Myanmar, Srilangka, Malaysia, dan Indonesia. Artinya ini kelompok baru yang akan bermain di wilayah Sumut atau menggunakan wilayah Sumut sebagai perlintasan," ungkap Kapolda Sumut.

"Oleh karena itu, kita tidak ragu supaya mereka tidak berkembang lagi di sini kita berikan tindakan tegas kepada pelaku yang berasal dari Srilangka dan dari Malaysia," sambungnya. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar