Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Istimewa

PANGKALANKERINCI/86 --- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap bandar Sabu, Selasa (21/5/19) kemarin. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kilo meter 40, kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan.

Pelaku inisial, HAR alias AR Bin Dina (28) merupakan warga Ukui Dua, kecamatan Ukui. Bersamanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu berat kotor 9,35 gram.

Selain itu pula, diamankan berbagai jenis barang bukti. Diantaranya, satu buah tas sandang, yang berisikan dua bungkus sabu, dua unit telepon genggam, satu sendok yang terbuat dari plastik, uang tunai Rp 900 ribu, satu bungkus sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, satu kotak yang berisikan plastik bening klep merah, satu unit timbangang digital merek Manlloro dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Penangkapan terhadap AR ini, bermula dengan penangkapan BHR (24) warga Ukui, beberapa jam sebelum penangkapan AR.

Menurut keterangan BHR ia mendapatkan barang haram tersebut dari, AR. Berkat informasi ini, polisi langsung melakukan pengembangan. AR pun, ditangkap saat melintas menunggani sepeda motor.
Sejurus itu, ia langsung digelandang ke rumah kontrakan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang kedua pelaku ini sudah diamankan di Mapolres, untuk pengusutan lebih lanjut. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar