Pengedar Sabu Diamankan Polsek Panipahan

Pelaku dan barang bukti

PANIPAHAN/86 --- Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Rabu (19/6/2019) menyebutkan, bahwa pelaku tersebut diketahui bernama AI (36) warga jalan Budi, Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

Dan selain menangkap pelaku,  petugas kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan ditempat kejadian perkara (TKP).

Diantara barang bukti tersebut masing-masing 7 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu dua plastik bening kosong berukuran besar, 5 bungkus plastik bening kosong berukuran kecil, 4 set alat penghisab sabu-sabu bong yang terbuat dari botol air mineral, satu buah dompet kecil warna merah maron Merk Toko Mas Matahar, 3 buah sendok sekop dari pipet.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar SH mengatakan, bahwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada hari Minggu (16/6/2019) sekira Pukul 15:00 Wib.

Penangkapan itu bermula ketika salah seorang anggota Polsek Panipahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, di sekitaran jalan Budi Utama Dusun Pulai Ambai Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan penyelidikan sekaligus mencari keberadaan pelaku.

Dalam penyelidikan itu akhirnya diketahui, bahwa pelaku sedang berada disalah satu rumah kosong yang terletak di Jalan Budi Utama Dusun Pulai Ambai Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 wib, tim opsnal langsung menuju kerumah tersebut dan langsung melakukan penyergapan serta mengamankan pelaku.

Dalam penangkapan yang juga disaksikan oleh ketua RT setempat itu akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap.

" Untuk kepentingan proses,  kemudian terhadap pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Panipahan, " kata Iptu Zulmar SH.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar