Revo Tabrak Pick Up Parkir, Satu Meninggal 4 Luka-Luka

Istimewa

KUBU/86 --- Insiden kecelakaan lalulintas yang nengakibatkan korban jiwa kembali terjadi. Dan kali ini kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo nopol BM 2441 WQ dengan Mobil Pick Up L-300 nopol BM 8429 PD.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Kamis (20/6/2019) menyebutkan,  bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 19.30 wib di jalan Lintas Kubu
Kepenghuluan Teluk Nilap kecamatan Kubu,  kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Lantas,  AKP David Ricardo Sik menyebutkan,  bahwa kecelakaan itu bermula sepeda motor Honda Revo nopol BM 2441 WQ yang dikendarai oleh Dedi Iskandar (28) warga jalan Sudirman RT 001 RW 004 kepenghuluan Teluk Nilap kecamatan Kubu membonceng anak dan istrinya sebanyak 4 orang.

Keempat penumpang sepeda motor itu, masing-masing Darwati (26), Yoga Pratama (8), Rafa (7), dan Keysa yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.

Dimana sepeda motor itu datang dari arah Ujung jalan arah selatan menuju Kubu arah Utara melaju dengan kecepatan tinggi.

Dan sesampainya di lokasi kejadian, diduga Dedi Iskandar tidak memperhatikan ada satu unit Mobil Pick Up L-300 nopol BM 8429 PD yang dikemudikan oleh Hotben Briyatmo Pasaribu (38) warga jalan Sudirman kepenghuluan Teluk Nilap kecamatan Kubu Babusallam sedang parkir karena muat sawit di badan jalan dengan memasang Trafikun (tanda parkir) yang berada di depan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan laju motor yang tidak dapat dikendalikan dan tabrakan juga tidak terhindarkan lagi sehingga sepeda motor Honda Revo menabrak bagian belakang dari mobil Pick Up L-300.

Akibat benturan keras itu sehingga menyebabkan seluruh penumpang sepeda motor langsung terjatuh dan terbanting kebadan jalan.

Dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas kepolisian akhirnya diketahui bahwa kecelakaan itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor Honda Revo, yakni atas nama Yoga Pratama mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Kubu.
Sedangkan sang ayah yang juga pengemudi sepeda motor, Dedi Iskandar mengalami luka berat, yakni luka robek dibagian leher dan dibawa ke Puskesmas hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Duri.

" Sementara dua anak lainnya, yakni Rafa mengalami luka parah dan dirujuk ke RSUD Duri, Keysa dan sang istri, yakni Darwati mengalami luka ringan dirawat di Puskesmas Kubu, " kata AKP David.

Mantan Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru ini juga mengungkapkan,  bahwa pada saat kejadian pengendara sepeda motor tidak membawa kelengkapan sepeda motor. " Pengendara saat membawa sepeda motor tidak memiliki SIM dan STNK," kata David lagi. (Mas min)
 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar