Edar Sabu, Warga Bengkalis Diringkus Polisi

Istimewa

BENGKALIS/86 --- Diduga edar sabu seorang laki-laki bernama Zam (40) warga Kelurahan Damon, Bengkalis diringkus aparat kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis.

Selain tersangka, petugas diduga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 paket diduga sabu yang dibungkus didalam plastik bening berat kotor 0,50 gram, uang hasil penjualan Rp1.145.000, sepeda motor, HP, plastik pembungkus, mancis dan gunting potong.

" Diduga sebagai pengedar atau penjual ini diamankan petugas, Jum'at (28/6/19) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH, MH ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/6/19) malam.

Dijelaskan Kapolsek, diringkusnya tersangka berawal dari Tim Unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jendral Sudirman Gang Masjid Parit Bangkong sering terjadi transaksi Narkotika. Atas informasi tersebut kemudian melakukan patroli dan penyelidikan.

Di TKP tersebut, terlihat seseorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor, kemudian pada saat personel mendekat, ternyata ingin berupaya ingin melarikan diri, namun berhasil diamankan.

"Ditemukan satu paket berisi diduga sabu yang dipegangnya dan uang diduga hasil penjualan sabu. Barang itu diakui tersangka miliknya, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka disaksikan Ketua RT setempat, dan menyita barang bukti lainnya," katanya lagi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rls/rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar