Maling HP ala 'Ninja' Sarung di Bengkalis Diringkus Polisi

Istimewa

BENGKALIS/86 --- Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis ringkus diduga maling spesialis telepon genggam atau HP ala 'ninja' sarung, Senin (1/7/19) subuh tadi.

Satu tersangka 'ninja' sarung yang diamankan petugas, yaitu BS (37), berdomisili di Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis.

Dari tangan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti 1 unit HP merk Oppo A37f warna silver, 1 helai kain sarung motif kotak warna hijau, sepasang sendal jepit warna hitam yang tertinggal, mancis, dan 1 kotak HP merk Oppo A37f.

Dicokoknya tersangka BS setelah polisi menerima laporan tertanggal 28 Juni 2019 lalu, adanya kejadian Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban, Vivi Sumarni (30), perempuan, Tenaga Kontrak Kemensos RI di Jalan Makmur, Desa Pematang Duku, disantroni maling.

Saat itu korban melihat ada seseorang yang tidak dikenal sudah berada di dalam rumah. Korban melihat seseorang itu menggunakan penutup wajah dari sehelai kain sarung motif kotak warna hijau.

" Ketahuan penghuni rumah, pelaku tersebut mendorong korban, hingga jatuh, dan korban langsung berteriak meminta tolong, pelaku melarikan diri keluar melalui jendela belakang rumah, dan saat korban akan menggunakan HP, ternyata HP sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, SH MH kepada wartawan, Senin (1/7/19) petang.

Dijelaskan Kapolsek, setelah melakukan olah tempat kejadian di rumah korban, kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka BS di rumahnya sendiri.

" Selain pelaku juga disita barang bukti HP diduga milik korban, disembunyikan dibawah lemari pakaian dibungkus dalam kain hitam," pungkas Kapolsek. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar