Sulit Dapat Pekerjaan, Pemuda Rantau Kopar jadi Pengedar Sabu
DURI/86 --- Komitmen berantas Narkoba terus digaungkan Polisi sektor (Polsek) Mandau, baik dari yang kecil maupun yang besar. Seperti pada Selasa (23/7/19) sekira pukul 19.00 WIB, jajaran Opsnal Polsek Mandau berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba jenis Sabu.
Seorang pemuda berinisial HI (19), Pengangguran warga Jalan Rangau, Kilometer 30, Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir (Rohil) di Jalan Rangau, Simpang Jurong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan (BS), Bengkalis.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) diantaranya 1 paket sabu seberat 0,96 gram, 1 Unit HP Merk Xiaomi seri 4A warna pink - putih dan 1 Unit sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa Plat Nopol.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIk melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar sabu dikawasan Jalan Rangau tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim melakukan penyelidikan terhadao seseorang yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba dan juga sebagai kurir yang acap melakukan transaksi narkoba disekitar Simpang Jurong.
Dengan trik memesan sabu melalui sambungan telepon genggam, akhirnya pelaku berhasil diringkus. Shabu seberat 0,96 gram ditemukan di salah satu saku celananya.
"Benar, pelaku berhasil kita amankan setelah kita pancing dengan berpura pura memesan sabu."jelas Kasi Humas. (rtc/Riau86.com)
Tulis Komentar