Terlibat Narkoba, Seorang Oknum ASN Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

RENGAT/86 --- Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Inhu ditangkap. Setelah diketahui terlibat peredaran Narkoba.

Ditangkapnya oknum ASN berinisial MR alias Siar (41) yang diketahui menjabat sebagai Kasi di Kelurahan Kelayang, Kecamatan Kelayang, Inhu dilakukan pada Sabtu (27/7/19) sekira pukul 22.30 WIB saat sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Kelayang menuju Kecamatan Peranap.

"MR ditangkap bersama seorang tersangka lainya berinisial PD alias Ipan (40) warga Kampung Baru, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Inhu. Keduanya diamankan di jalan poros Pincuran Mas, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Inhu," ujar AKBP. Dasmin Ginting melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Senin (29/7/19).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terkait transaksi Narkoba yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap.

" Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Peranap Iptu Cecep Sujafar memerintahkan empat orang personil unit Reskrim Polsek Peranap melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mendapat dua nama yang menjual Narkoba di wilayah Kecamatan Peranap," ungkapnya.

Ditambahkanya, penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis saat di dalam perjalanan. Kedua pelaku ditangkap saat masih diatas sepeda motor, hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu terjatuh dari tangan kiri tersangka PD. Polisi langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

" Tersangka PD mengakui bahwa Narkoba tersebut diberikan oleh tersangka MR ditengah perjalanan pulang. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar