Gerebek Rumah Pengedar

Polisi Amankan Dua Pelaku dan Belasan Paket Sabu

Dua pelaku pengedar diamankan Polsek Pujud

PUJUD/86 -- Jajaran Reskrim Polsek Pujud pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 01.00 wib dinihari melakukan penggerebekan terhadap satu rumah yang disinyalir milik salah seorang pengedar narkotika sabu-sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dan barang bukti berupa 18 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu seberat 20 gram satu unit HP merk Nokia warna merah, satu unit HP merk Samsung warna putih, satu buah plastik warna hitam dan satu set alat hisap.

Kedua pelaku yang diamankan, masing-masing IR (42) Las alias Ikun (34) keduanya warga Dusun Bagan Ubi kepenghuluan Tanjung Medan Utara kecamatan Tanjung Medan.

Kapolsek Pujud, AKP Rahmad Damhuri Siregar SH melalui Kanit Reskrim,  Bripka Joan Kurniawan mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan berkat kerjasama polisi dengan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba.

" Penyelidikan itu kita mulai dari Jumat (8/2/2019) tepatnya sekitar pukul 20.00 wib. Dan setelah dipastikan tempat tinggal salah seorang pelaku, maka pada Sabtu (9/2/2019) dinihari bersama ketua RW setempat kita lakukan penggerebekan," kata Joan.

Joan juga menyebutkan, bahwa dalam penggerebekan itu tim opsnal Reskrim Polsek Pujud menemukan tiga orang laki-laki. " Dimana terhadap ketiga orang itu langsung kita lakukan penggeledahan," katanya.

Dari tangan pelaku Las alias Ikun, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan didalam lemarin pakaian.  " Kita juga melakukan pemeriksaan disekitaran rumah hingga akhirnya kita temukan 17 paket sabu yang dibungkus plastik asoy warna hitam pada dinding rumah," katanya.

Dari pengakuannya kepada petugas, bahwa belasan paket sabu itu adalah milik pelaku IR.  " Barang haram itu adalah milik pelaku IR yang didapat dari temannya berinisial M, " ujar Joan.

Joan juga mengatakan, bahwa terhadap pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pujud. " Satu laki-laki yang kita temukan pada saat penggerebekan itu kita lepas karena tidak terbukti.  Sedangkan dua pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita amankan, " tegasnya. (Mas min)                                            


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar