Satu Malam di Dua Lokasi, Polsek Mandau Tangkap 3 Pengedar Sabu

Istimewa

DURI/86 --- Perang terhadap peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang terus digaungkan. Buktinya, dalam semalam, jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau sukses mengamankan 3 pelaku bandar Narkoba jenis sabu dalam semalam, Sabtu (3/8/19) malam sekira pukul 23.30 WIB dan Ahad (4/8/19) sekira pukul 00.10 WIB.

Meski tergolong bandar gurem atau kecil, namun ketiganya dinilai masyarakat disekitar Jalan Desa Harapan, Kota Duri sebagai momok peredaran Shabu yang sudah sangat meresahkan.

DS (42) warga Jalan Desa Harapan, Gang Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis ditangkap dirumahnya saat melakukan transaksi jual beli sabu dari seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

Meski kurir itu melarikan diri, namun barang bukti Shabu sebanyak 0,3 gram seharga Rp 400 ribu berhasil diamankan.

Dari pengakuan DS, dirinya mendapatkan Shabu itu dari rekannya berinisial CP namun sayang, saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak mendapati barang bukti dan tetap menggiring CP guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, tidak menunggu waktu lama, petugas juga mengamankan RP (36) warga Jalan Desa Harapan, Gang Mawar, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dari tangan RP, petugas mengamankan barang bukti (BB) Shabu sebanyak 0,2 gram senilai Rp 200 ribu dari dalam rumahnya yang telah dikemas rapi. "Benar, ketiga pelaku dengan total Shabu seberat 0,5 gram kita sita guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Haryadi melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar