Lakukan Curat, Dua Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Istimewa

DURI/86 --- Akibat menjadi pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), dua pria berinisial RMH alias Kuteng (34) warga Jalan Desa Harapan, Gang Wijaya Kesuma, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis dan AR (27) warga Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Mandau.

Kedua pelaku dan barang bukti (BB) Hand phone (HP) dengan merk Samsung type J4 Plus beserta kotaknya diamankan pada Sabtu (3/8/19) sekira pukul 14.00 WIB dirumahnya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Dan selain itu juga dilakukan setelah korbannya membuat laporan perihal kejadian Curat pada Rabu (31/7/19) sekira pukul 05.00 WIB Subuh disalah satu Ruko dijalan Desa Harapan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pria pelaku Curat tersebut.

"Kedua pelaku Curat dan BB telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"terangnya. (rtc/rilis)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar