Sadis, Gadis 14 Tahun Ini Dicangkul lalu Diperkosa Saat Sekarat

Istimewa

PEKANBARU/86 --- Seorang gadis berusia 14 tahun, berinisial DW menjadi korban pemerkosaan brultal di Kandis, Kabupaten Siak.

Jenazah korban ditemukan warga bernama Tumirah di pondok kebun ubi sekitar pukul 09.00 WIB, Ahad (18/8/19).

Setelah menerima laporan penemuan mayat, aparat Polsek Kandis langsung bergerak. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lantas berhasil ditangkap tersangka tunggal kasus sadis tersebut.

Pelaku tak lain adalah pacar Yogi Pratama (19) merupakan pacar korban, warga Pondok II Palapa, Kandis.

" Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti cangkul, sepeda motor dan satu unit HP korban. Kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada wartawan.

Berdasarkan pemeriksaan, Dedek menyebut tersangka Yogi mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku mengaku mengenal korban lewat media sosial Facebook. Mereka baru saling mengenal sepekan ini.

Masih menurut pengakuan Yogi, dia menjemput DW ke rumah, pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Berkendara sepeda motor, Yogi mengajak DW berkeliling di sekitar Kecamatan Kandis. Yogi memberhentikan motor di sebuah rumah kosong dan mengajak DW berhubungan seks.

"Mereka jalan-jalan di seputuran Kecamatan Kandis. Tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong. Di sana dia mengajak pacarnya bersetubuh," ungkap Dedek.

Namun, DW menolak ajakan Yogi dan berusaha melarikan diri. Dedek mengatakan hal ini membuat Yogi marah. Yogi melihat ada cangkul di sekitar lokasi perladangan tersebut.

Ia pun mengejar korban dan menghantam kepala dan punggung korban masing-masing sebanyak dua kali. Setelah korban terkapar, Yogi memerkosa DW.

" Korban akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh tersangka memperkosanya. Pelaku melarikan diri dan membawa kabur HP milik korban," jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya, Dedek menjual HP korban ke temannya. Selanjutnya, Yogi diketahui masih sempat menonton hiburan peringatan HUT RI pada sore harinya, sebelum pada malam harinya ditangkap polisi. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar