Asyik Nikmati Sabu, IRT Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Seorang ibu rumah tangga yang diketahui berinisial RH alias Rodiah (40) warga jalan Lintas Riau-Sumut Km 7 Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah ini hanya pasrah saat ditangkap oleh polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum Riau86.com, Senin (26/8/2019) menyebutkan, bahwa dirinya harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu. Bahkan dirinya juga diduga telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dan selain menangkap tersangka, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,satu set alat hisap (bong), satu buah mancis warna kuning dan satu buah kaca Pyrex.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika itu bermula dengan adanya informasi dari masyarakat. Dimana dalam informasi itu disebutkan kalau tersangka sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di rumahnya.

Dari penyelidikan, akhirnya pada Senin (25/8/2019) sekira pukul 11.00 wib tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengaku bernama RH alias Rodiah.

Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan saat itu ditemukan barang bukti tersebut di belakang kamar mandi rumah tersangka.

Setelah itu ditanyakan kepada tersangka dari mana barang haram tersebut didapat, dan dijawab bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari temannya.

" Sekarang tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek guna proses lebih lanjut, yang mana peran tersangka ini merupakan pengedar juga pemakai," kata Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar