Sudah 1592 Kendaraan Ditilang

Istimewa

UJUNGTANJUNG/86 --- Sampai sepuluh hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini,  jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir telah menindak tegas terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas.

Seperti diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP David Ricardo Sik kepada Riau86.com, Senin (9/9/2019).

Bahkan dirinya menyebutkan, bahwa sejauh ini pihaknya telah menindak tegas sebanyak 1592 pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata hingga surat-surat dan kelengkapan secara keadministrasian sah lainnya.

" Sampai saat ini kita dari Satlantas Polres Rokan Hilir telah melakukan penindakan tegas dalam bentuk penilangan terhadap kendaraan sebanyak 1592 berkas, " kata David.

Dan dari keseluruhan kenderaan yang ditilang tersebut, lanjut Kasat Lantas lagi masih didominasi oleh kenderaan Roda dua.

" Rata-rata pelanggaran dilakukan karena pengendara tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, baik itu helm pengaman maupun surat-surat yang seharusnya dipergunakan secara sah saat berkendara dijalan raya, " kata David lagi.

Mantan Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru ini juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap memberikan sanksi tegas bagi para pengendara yang tidak patuh akan aturan.

" Jika pada operasi patuh ini kita tetap tindak pelaku pelanggaran lalu lintas, karena kita sudah berikan berupa teguran kepada para pemakai dan pemandu kendaraan pada saat razia rutin sebelum operasi patuh dilaksanakan," tegas AKP David Ricardo.

Dan untuk itu dirinya mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu melengkapi semua perlengkapan sebelum melakukan perjalanan.

" Mari patuhi peraturan lalulintas guna untuk kelancaran perjalanan anda serta jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, " himbau AKP David Ricardo. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar