Dewan Pers Kecam Tindakan Keji Polisi Terhadap Wartawan di Makassar

Pewarta foto Kantor Berita ANTARA Biro Sulawesi Selatan Muh Darwin Fathir (baju putih) digotong rekannya usai mendapatkan kekerasan oknum aparat saat aksi mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). (Foto: Antara)p

JAKARTA/86 - Dewan Pers merespons tindakan kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap 3 wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi di Makassar Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap pewarta yang bertugas.

"Secara prinsip kami mengecam kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan," ujar Agung, Rabu (25/9/2019).

Agung meminta kepada seluruh korban kekerasan aparat itu segera visum dan melapor ke polisi. Hal itu untuk mencegah insiden serupa kembali berulang.

"Saran saya lebih baik langsung divisum dan dilaporkan ke Kepolisian karena menyangkut delik aduan,” pungkasnya.

Diketahui, tindakan represif bermula saat para awak media meliput aksi keji oknum polisi yang menganiaya para demonstran. Saat diingatkan oleh pewarta terkait tindakan keji tersebut, bebercapa oknum polisi itu justru marah dan mengancam.

Beberapa saat kemudian gerombolan oknum polisi itu melakukan pengeroyokan. Para pewarta pun terluka, ada yang lebam, kepala bocor dan berbagai luka lainnya. (Sumber RMOL)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar