Dewan Pers Kecam Tindakan Keji Polisi Terhadap Wartawan di Makassar
JAKARTA/86 - Dewan Pers merespons tindakan kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap 3 wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi di Makassar Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap pewarta yang bertugas.
"Secara prinsip kami mengecam kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan," ujar Agung, Rabu (25/9/2019).
Agung meminta kepada seluruh korban kekerasan aparat itu segera visum dan melapor ke polisi. Hal itu untuk mencegah insiden serupa kembali berulang.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
"Saran saya lebih baik langsung divisum dan dilaporkan ke Kepolisian karena menyangkut delik aduan,” pungkasnya.
Diketahui, tindakan represif bermula saat para awak media meliput aksi keji oknum polisi yang menganiaya para demonstran. Saat diingatkan oleh pewarta terkait tindakan keji tersebut, bebercapa oknum polisi itu justru marah dan mengancam.
Beberapa saat kemudian gerombolan oknum polisi itu melakukan pengeroyokan. Para pewarta pun terluka, ada yang lebam, kepala bocor dan berbagai luka lainnya. (Sumber RMOL)
Tulis Komentar