Dukung Program 100 Hari Kapolda Riau, Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Sabu-sabu Sebanyak 178,46 Gram
UJUNG TANJUNG/86 - Guna mendukung program kerja 100 hari Kapolda Riau. Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si musnahkan barang bukri narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 178,46 gram di Selasar Polres Rohil, Selasa (15/10/19).
Hal itu terkuak dalam kegiatan konfrensi pers yang dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, S.H, Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi., S.H dan jajaran Kapolsek. Ia mengatakan, bahwa pemusnahan BB semua dari tindak pidana narkotika sat res narkoba dan jajaran polsek penangkapan dari tanggal 30 September s/d 10 Oktober 2019.
“Kejadian pengungkapan narkoba tersebut dari 11 kasus. Dan terdapat 15 orang tersangka 15 orang,” katanya.
Dari 15 tersangka, terdapt satu orang perempuan. Dan 14 orang laki dengan barang bukti sejenis sabu-sabut habu seberat 178,46 gram.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
Pemusnahan BB ini dengan cara di blender dan di campurkan dengan cairan vixal. Setelah diblender lalu dibuang kedalam kloset kamar mandi. (BangDodi)
Tulis Komentar