Tinjau Posko Tanggap Covid 19

Giliran Wabup Rohil Minta Masyarakat Tetap Tenang

Wabup Rohil H Jamiludin meninjau posko tanggap Covid 19, Ahad (29/3/2020).

BAGANSIAPIAPI/86 - Giliran Wakil Bupati Rokan Hilir, H Jamiludin meninjau posko tanggap Covid 19, Ahad (29/3/2020). Orang nomor dua juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dengan wabah virus Corona ini.

“Yang jelas, Pemkab telah berbagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang sambil ikut menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan sesuai himbauan Dinas Kesehatan,” pinta Wabup.

Ia memaparkan, bahwa selain memfasilitasi posko dan mengatur jalur koordinasi serta SOP penanganan Corona. Pemerintah juga memiliki langkah pencegahan lainnya seperti membantu menyediakan cairan Hand Sanitizer dan desinfektan (cairan pembersih bakteri dan virus) yang diproduksi oleh personel Diskes meski dalam jumlah yang tidak banyak.

Diskes juga sedang menambah peralatan thermo scanner (alat pengukur suhu tubuh), yang difungsikan untuk mencek suhu tubuh masyarakat dari luar Rohil. Alat ini dibagikan ke 20 Puskesmas di Rohil.

Untuk langkah pencegahan mandiri, masyarakat diimbau agar melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jangan risau dan panik dengan beredarnya isu-isu di media sosial yang banyak mencemaskan. Sebab kecemasan dan kepanikan yang berlebihan juga bisa membuat daya tahan tubuh melemah.

“Corona ini harus disikapi dengan tenang dan bijaksana. Jangan terlalu ditakuti, walaupun ada masyarakat yang demam. Belum tentu akibat virus Corona,” katanya.

Pemkab juga mengapresiasi atas meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan pemutus mata rantai berkembangnya Corona Virus Covid 19 di Rohil.

Meningkatkan kepatuhan masyarakat tersebut tidak terlepas dari keseriusan dan kerja keras dari segenap jajaran Forkompinda dan Diskes organ serta elemen masyarakat lainnya seperti Ormas, OKP, pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Selama masa pandemi Covid 19 ini, Pemkab Pemerintah terpaksa membatasi berbagai kegiatan masyarakat termasuk kegiatan sosial, ekonomi serta serta kegiatan-kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan interaksi orang secara luas. Teritama terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit wabah Covid 19.

Pemkab melalui aparat Satpol PP, Dishub, BPBD, Petugas Kesehatan bersama unsur TNI Polri dan unsur instansi pertikal lainnya, akan terus melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan, meregistrasi terhadap setiap warga datang maupun pulang ke Rohil. Seperti namanya siapa, alamatnya dimana, nomor Hp-nya berapa. Data tersebut akan disampaikan Pemerintahan Kecamatan yang selanjutnya untuk dikordinasikan cara pemantauannya. Bisa dengan melakukan isolasi mandiri secara kontinu selama empat belas hari oleh petugas medis yang ada di Kecamatan masing-masing.

Berbagai langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah, bertujuan hanya semata-mata untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat. Sebagaimana yang dimaksudkan dalam Maklumat Bapak Kapolri Nomor 2/III/2020 yang menyatakan bahwa untuk memberikan
memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengacu asas penyelamatan rakyat, merupakan hukum tertinggi. Artinya setiap upaya ataupun tindakan yang dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat yang berpotensi terpapar dari ancaman virus Corona yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai bencana nasional non alam, dan tindakan dan kebijakan itu akan menjadi hukum itu sendiri. (Rilis/BangHermanto)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar