KPU : Dokumen Pendaftaran Partai Demokrat Lengkap

Sebelum mendaftarkan ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) mengumpulkan 34 Ketua DPD. Hal itu, dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8)

JAKARTA/86 - Pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024 pada hari kelima di KPU RI sudah selesai. Setelah melakukan pengecekan, KPU RI menyatakan dokumen Partai Demokrat yang mendaftar pada hari kelima dinyatakan lengkap 100%.

"Partai Demokrat telah mendaftar ke KPU RI. Kemudian 58 menit kemudian kami telah menyelesaikan berkas persyaratan Parpol Demokrat. Jadi proses pengecekan lebih cepat lagi. Dan tepat pada 14.58 WIB KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran partai Demokrat dinyatakan lengkap," ucap Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).
Baca juga:

Sebagai informasi, Partai Demokrat merupakan partai kedua belas yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kemudian, Partai Demokrat merupakan partai kesembilan yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

"Dengan tambahan ini ada 9 parpol yang dinyatakan berkasnya lengkap oleh KPU," kata Idham.

Pertama Kalinya, AHY Kumpulkan 34 Ketua DPD Partai Demokrat Sebelum ke KPU

Sebelum mendaftarkan ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) mengumpulkan 34 Ketua DPD. Hal itu, dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8) pagi.

Ini pertama kalinya, AHY mengumpulkan 34 Ketua DPD terpilih pasca Musyawarah Daerah. Konsolidasi ini digunakan AHY untuk semakin memantapkan barisan Partai Demokrat untuk memenangkan Pemilu 2024 sesuai dengan target yang ditentukan.

“Kita harus kompak dan mari kita berjuang bersama,” seru AHY melalui keternagan yang diterima redaksi.

“Perjalanan masih panjang, mari kita buktikan di bilik suara bagi kemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2024,” lanjutnya.

AHY juga mengajak ke-34 Ketua DPD untuk ikut mendampingi pendaftaran Partai Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU. (Detik.com/Lampungtoday)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar