DPRD Rohil Apresiasi LAM Gelar Pembekalan Adat Kepada Calon Datuk Penghulu

Ketua Pansus B DPRD Rohil, Amansyah

BAGANSIAPIAPI/86 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengapresiasi atas pembekalan adat kepada calon Datuk penghulu yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) setempat baru-baru ini di Bagansiapiapi.

"Kita sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh pihak LAMR Kabupaten Rokan Hilir. Karena kegiatan itu merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh calon Datuk penghulu pada pemilihan penghulu (Pilpeng) tahap I dirohil," Kata Ketua Pansus B DPRD Rohil, Amansyah kepada wartawan.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rohil itu juga mengatakan kalau pihaknya sangat mendukung kegiatan pembekalan adat kepada setiap bakal calon Datuk penghulu. Sudah seharusnya setiap masyarakat Rohil memahami adat istiadat, terutama kepada para Datuk penghulu.

Amansyah yang juga merupakan ketua Pansus B DPRD yang membidangi tugas terkait tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Datuk penghulu dirohil itu menegaskan, Pembekalan adat wajib diikuti setiap bakal calon penghulu sebelum yang bersangkutan mencalonkan diri.

"Setiap bakal calon Datuk penghulu yang akan maju dalam pemilihan, sebagaimana disebutkan dalam peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2015 diwajibkan untuk mengikuti pembekalan adat. Semua untuk mendapatkan Warkah adat sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai penghulu,"pintanya.

Dimana dalam Perda nomor 09 itu dijelaskan setiap bakal calon penghulu wajib mengikuti pelatihan dan memiliki Warkah adat yang tujuannya melestarikan adat istiadat Melayu.

"Apabila sudah mengikuti pelatihan adat, pata Datuk penghulu nantinya bisa menerapkan dan menyampaikan kepada masyarakat didaerahnya masing-masing. Selain itu, wajah adat yang diperoleh diharapkan kedepannya semakin meningkat pamornya dan sejajar dengan ijazah," kata Amansyah mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar