DPRD Rohil Gelar Rapat Konsultasi Banmus Bahas Sejumlah Agenda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas beberapa agenda penting, Senin (12/6)

BAGANSIAPIAPI/86 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas beberapa agenda penting, Senin (12/6) sore kemaren. Rapat konsultasi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Maston didampingi Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi, Sekwan DPRD Rohil H. Sarman Syahroni ST.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat konsultasi itu diantaranya Penjadwalan reses, Penjadwalan rencana kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD), dan Penjadwalan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah Finalisasi.

"Untuk reses dijadwalkan pada tanggal 7 Juli 2023 bulan depan. Kemudian untuk pansus ada 4 yakni pansus A,B,C,dan pansus D. Akan tetapi kita masih menunggu agenda lain yakni terkait LKPJ," kata Ketua DPRD Rohil, Maston.

Untuk Ranperda kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu semuanya sudah selesai dibahas dan sudah final. Tinggal saja Harmonisasi, Kemenkumham dan ke biro hukum.

Sementara itu, Ketua Pansus B DPRD Rohil, Amansyah mengatakan terkait LKPJ akan dilaksanakan Pekan depan. "LKPJ secara Draf dan rekomendasi sudah, tinggal Paripurna saja," ujar Amansyah.

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Rohil itu, LKPJ itu sifatnya normatif, karena itu mengenai laporan pertanggungjawaban kepala daerah, kita tidak punya wewenang menolak ataupun tidak menerima LKPJ itu.

"Kita hanya pada posisi merekomendasi kan, hasil rekomendasi tahun ini akan dilanjutkan kerekomendasi tahun berikutnya. Hari ini kita sudah melaksanakan Banmus, insyaallah pekan depan akan dilanjutkan paripurna LKPJ," kata Amansyah. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar