Kejagung Periksa Satu Agung Orang Saksi dalam Perkara BPDPKS

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Saksi yang diperiksa yaitu IIM selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014.

Hal itu dijelaskan, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat ( 3/11/2023). Ia menjelaskan, bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

“Yang jelas, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Serta  melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” pungkasnya. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar