Perkara BPDPKS, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum RI, Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi. Keenam saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022,

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers, Senin (6/11/2023). Keenam saksi yang diperiksa yaitu:

1. P selaku Manager Produksi PT Tunas Baru Lampung.
2. AFM selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
3. MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian tahun 2020 Kemenko Perekonomian, Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.
4. DP selaku Mantan Kasubdit Pelayanan Usaha Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tahun 2015.
5. D selaku Manager QQ PT Pertamina Patra Niaga.
6. EG selaku Manager Produksi PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi/Rilis)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar