Perkara Tol Japek, 4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi. Empat orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Kamis (9/11/2023). Keempat orang saksi diantaranya adalah :

1. SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

2. UH selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara

3. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019.

4. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar