Kejati Riau Pimpin Upacara Peringatan Hari Korpri ke 62 tahun 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H Pimpin Upacara Peringatan Hari Korpri Ke-52 Tahun 2023 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (29/11/2023)

PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H Pimpin Upacara Peringatan Hari Korpri Ke-52 Tahun 2023 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (29/11/2023). Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH, Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam amanatnya Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada para anggota KORPRI dimanapun Saudara-saudara bertugas baik yang di Indonesia maupun di Perwakilan RI di luar negeri. Momentum ulang tahun ke 52 marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN.

Saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu  karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh KORPRI.

Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik. Sehingga kita tidak  bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama.

“Kita tidak  boleh menyelesaiakan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update,” pinta Kejati Riau.

Digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan. Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam.

Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Bahwa semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Diminta para pengurus KORPRI yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini  sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. Kejati Riau berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan  karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi.

Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk (1) Merekrut ASN secara professional; (2) Mengembangkan kompetensi ASN; (3) Kepastian karir ASN; (4) Perlindungan karir ASN; (5) Pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan (6) Penghargaan untuk Memotivasi ASN.

Selanjutnya terdapat bagian yang menarik dalam Sejarah kehidupan KORPRI ketika disandingkan dengan pemilu presiden dan pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas KORPRI. Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.

“Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. Saya percaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Saya minta kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945.

Secara khusus, diminta keluarga besar KORPRI untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme.Selanjutnya, Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari.

Manfaat dari tren ini bukan saja dialami oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga  oleh berbagai masyarakat di daerah pelosok. Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital.

Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayangnya mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi.

Berkaitan dengam hal tersebut, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Namun,  implementasi SPBE masih menghadapi tantangan di berbagai sisi, terutama salah kaprah penyamaan upaya digitalisasi pemerintah dengan pembuatan aplikasi.

Akibatnya, publik ataupun ASN masih dihadapkan dengan proses birokrasi yang gemuk (excessive bureaucracy). Hal inilah yang menyebabkan mengapa kini pemerintah harus mengutamakan interoperabilitas antar aplikasi digital existing.

Kejati Riau berharapan saya, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga.

Bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Untuk itu, Kejati Riau mengajak pengurus KORPRI agar turut berperanserta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar