Jaksa Agung : Korupsi Membuat Kebodohan dan Kemiskinan Serta Menghambat Kemajuan Bangsa

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

JAKARTA/86 - Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. Olej karena itu, perlu dibangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara.

“Keluarga sebagai Garda terdepan menolak hasil korupsi. Institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” kata Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam siaran pers, Sabtu (9/12/2023).

Jaksa Agung menegaskan, untuk dapat memprioritas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas. Baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.

Sehingga penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku. Akan tetapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan anda. Di hari anti korupsi se-dunia ini, jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

“Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 September 2023. Semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskn. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar