Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Kepala Pusan Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketur Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Pusan Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketur Sumedana dalam siaran persnya, Senin (4/2/2024).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu TBS selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.

Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar